Pemkot Pangkalpinang Terima Hibah Aset BMN Dukung Pembangunan Masjid Kubah Timah

banner 120x600

Pangkalpinang, deltababel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/7/2023).

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, hibah aset yang diterima berupa rumah dinas yang berada tepat di depan Alun-Alun Taman Merdeka.

banner 325x300 banner 325x300

Hibah aset tersebut disetujui usai Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil melakukan audiensi bersama Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan aspirasi. Pertemuan juga turut didampingi Kepala Bakeuda, Kepala Kanwil BPN Bangka Belitung, Kepala KPKNL Bangka Belitung, serta Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang

“Iya betul Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan hibah barang milik negara dari BMN berupa mess Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berada tepat di depan alun-alun Taman Merdeka kita atau bersebelahan persis dengan masjid yang sedang kita laksanakan pembangunannya itu, ” jelas Yasin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

“Output dari pertemuan atau audiensi wali kota bersama tim dengan jajarannya membuahkan hasil yakni hari ini sudah ditandatangani surat tentang persetujuan hibah oleh Sekjen BMN berupa mess yang artinya kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal audiensi kemarin membuahkan hasil yang luar biasa dan ini sangat membanggakan bagi pak wali kota dan masyarakat Kota Pangkalpinang, “lanjutnya.

Aset tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan pelataran rumah ibadah Masjid Agung Kubah Timah yang rencananya akan rampung bulan Oktober mendatang.

Saat ini progres pembangunan telah mencapai 70 persen. Hadirnya masjid itu sendiri menjadi simbol toleransi umat beragama di Kota Pangkalpinang sebab berdampingan dengan Gereja Maranatha yakni gereja tua di Kota Pangkalpinang.

“Apabila hibah ini sudah dilakukan tentu nanti proses pembongkaran akan segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu tidak dihibah otomatis tidak bisa dibongkar sedangkan Dinas PUPR sedang mengejar progres fisiknya karena targetnya awal Oktober masjid tersebut akan diresmikan oleh Walikota Pangkalpinang atau berbarengan dengan HUT Kota Pangkalpinang, ” jelasnya.

banner 325x300 banner 325x300 banner 325x300 banner 325x300 banner 325x300 banner 325x300 banner 325x300 banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *